INILAH.COM, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat menggrebek sebuah gudang di daerah Dadap, Tangerang, milik LCW, yang menjadi tempat penyimpanan kopi bercampur narkoba buatan Malaysia.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yazid Fanani mengatakan, LCW menjual kopi campuran narkoba jenis kethamine. Dari tangan WNI, polisi menyita 20 paket kopi narkoba.
"Ya, kita memang ada penangkapan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kompol Yazid Fanani saat dihubungi, Rabu (1/9).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian mengatakan, kopi narkoba yang disita tersebut bermerk King White`.
"Sampulnya produk Malaysia. Campuran kethaminenya belum tahu berapa banyak," jelasnya.
Kristian Siagian, kasus ini akan terus ditelusuri. "Kopi bercampur narkoba ini jangan sampe beredar ke masyarakat nantinya," ujar Kristian Siagian.
Sebelumnya, Satuan Reserse Nakorba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik sabu-sabu di Jalan Duri Kosambi Baru, Perumahan Kosambi Baru Blok E4 nomor 12, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng. Jakarta Barat, Senin pagi
Polisi menyita 15 kg bahan sabu-sabu dan 3 ons sabu-sabu siap edar serta alat-alat pembuat sabu-sabu lainnya. Harga bahan baku obat terlarang itu mencapai miliaran rupiah.
Tersangka AW alias Acun (49) hingga kini masih diperiksa. Menurut pengakuannya kepada polisi, ia sudah 8 bulan menjalankan usaha ilegal itu.
"Rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu adalah miliknya dan ia tinggal bersama istrinya yang sekarang mengidap penyakit kanker tulang," ungkap Kristian Siagian di Polres Jakarta Barat. [bar/mah]
Inilah.com